Pembayaran pajak kendaraan melalui samsat online di Sumatera Utara

Saat ini pemerintah telah menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara online, namun sebelum melakukan pembayaran secara online disarankan untuk menanyakan terlebih dulu kepada pihak kantor samsat setempat yaitu apakah bukti pembayaran secara online tersebut dapat diterima sebagai pembayaran yang sah, sebab bila tidak maka anda bisa jadi akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan lembar STNK yang baru sebagai bukti pajak kendaraan telah dibayar. Mengingat saat ini STNK bukti bayar pajak masih harus dicetak secara manual, mungkin dalam beberapa tahun  kedepan pemerintah akan merubah system sehingga STNK tidak lagi dicetak manual.

Samsat Online memberikan layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pengesahan STNK Tahunan.

Cara untuk mendapatkan info pajak kendaraan bermotor maka wajib pajak dapat mengirim sms ke 3699 atau dengan mengakses ussd melalui nomor *368*117#.